Muara Teweh,27 Nopember 2019-Kepolisian resort Polres Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu,Dalam rangka penegakan hukum serta upaya pecegahan dan penangulangan peyalahgunaan Narkotika bertempat dihalaman Mapolres Muara Teweh.Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu kedalam air dan dicampur dengan bahan kimia kemudian dibuang kedalam selokan.Turut hadir dalam pemusnahan tersebut diantaranya Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar,Wakil Bupati Sugianto Panala Putra serta perwakilan dari lembaga pemasyarakatan,Pengadilan Negri,Kodim 1013 Muara teweh dan Perwira Polres Barut.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan mewakili Bupati meyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada kepolisian Barito Utara yang telah malakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun tindakan,mudah-mudahan kedepan di Kabupaten Barito Utara peredaran narkotika,obat terlarang dan tindak kejahatan lainnya dapat dicegah dengan partisifasi masyarakat untuk bersinergi dalam meminimalisir kejahatan hukum"Jelas Sugianto Panala Putra.
Sementara itu Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar menjelaskan pemusnahan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara disidangkan pengadilan."Saya juga menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba,karna dampaknya sangat merugikan dan merusak generasi muda harapan bangsa khususnya di Kabupaten Barito Utara"Kata Kapolres Barut.
Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari bulan Agustus sampai dengan Oktober seberat 27 gram lebih.Acara
kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.(Diskominfosandi2019)